Sejumlah Pemda Beri Insentif Dokter Spesialis Hingga Rp 70 Juta per Bulan

Sejumlah Pemda Beri Insentif Dokter Spesialis Hingga Rp 70 Juta per Bulan
Dokter. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

Namun belakangan, pelaksanaan aturan itu ditunda. Sebab, ada sejumlah dokter spesialis yang mengajukan gugatan terhadap aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan berbagai pertimbangan, gugatan itu diketahui dikabulkan MK untuk ditinjau ulang.

“Para dokter spesialis beralasan, aturan itu tidak boleh mewajibkan. Kecuali mereka dibiaya pendidikannya oleh Kemenkes, boleh-boleh saja. Makanya, daerah harus mengupayakan memberikan insentif bagi dokter-dokter spesialis agar mereka tertarik ke daerah terpencil,” sarannya.

Inovasi dan keberanian kabupaten/kota memberikan insentif khusus bagi dokter spesialis dapat menjadi solusi tepat. Misalnya dengan memberikan tunjangan gaji atau profesi yang memadai, perumahan, dan sarana pendukung lainnya.

Tidak sedikit peralatan medis yang dimiliki rumah sakit di kabupaten/kota yang belum tersedia. Akibatnya dokter menjadi enggan ditempatkan di daerah. Sehingga kualitas pelayanan kesehatan yang mereka berikan kepada pasien juga menjadi tidak begitu maksimal, bahkan tidak jalan.

Atas alasan itu, Diskes Kaltim mengimbau setiap pemerintah kabupaten/kota melakukan kajian. Khususnya menyiapkan setiap fasilitas kesehatan yang dibutuhkan dokter spesialis. Termasuk aturan pemberian insentif perlu dibuatkan pemerintah daerah.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang memberikan tambahan insentif kepada dokter spesialis. Misalnya dokter bedah, ada yang menerima insentif Rp 60 juta hingga Rp 70 juta per bulan. Sebab, mereka tidak bisa berpraktik kalau ditempatkan di daerah,” tuturnya.

Merujuk data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim pada 2018, dokter yang sudah bekerja di Kaltim mencapai 2.235 orang. Sebanyak 1.657 dokter umum dan 578 dokter spesialis. Para dokter-dokter itu masih tersentral di daerah perkotaan seperti di Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.

Soeharsono menerangkan, rasio pelayanan kesehatan untuk satu dokter umum berbanding 2.500 pasien, atau 40 dokter per 100 ribu penduduk. Sementara untuk satu dokter spesialis, satu per 10 ribu penduduk.

Dokter spesialis banyak berada di perkotaan berdampak pada timpangnya pelayanan kesehatan di sejumlah kabupetan / kota di Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News