Sejumlah Pengurus PGRI Provinsi Bantah Mencungkil Bu Unifah, Bongkar Fakta Mengejutkan

Mereka menyebut PGRI di bawah kepemimpinan Unifah saat ini sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, mereka meminta Unifah untuk mundur dari jabatan ketua umum PGRI.
Ke-18 pengurus provinsi yang menandatangani mosi tidak percaya yakni, Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi).
Muh. Syafi'i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A. Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara).
Frans Lukanus L. (Papua Selatan), Nanag Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M. Arif (Papua Barat Daya), Bariun (Kota Baubau).
"Kami ingin mengembalikan muruah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Kadir dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/6).
Kadir menyebut ada sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi. Di antaranya implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan. (esy/jpnn)
Sejumlah pengurus PGRI Provinsi bantah mencungkil Bu Unifah, bongkar fakta mengejutkan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini