Sejumlah Wanita Seksi Memaki-maki

jpnn.com, PADANG - Tim gabungan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumbar, yang masih buka melewati batas waktu operasional, pukul 02.00.
Sedikitnya, 26 wanita diamankan, Jumat dini hari (31/3).
Satu di antaranya sempat mengamuk dan memaki-maki petugas saat ditertibkan.
Semua wanita berpakaian minim itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dibina.
Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Satpol PP Padang yang dibantu SK-4 bergerak dari Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka sekitar pukul 02.08 menuju tempat hiburan malam di kawasan Pondok.
Terlihat tempat hiburan malam masih aktivitas padahal batas operasionalnya hanya sampai pukul 02.00 dini hari.
Saat itu, waktu telah menunjukkan pukul 02.45. Sejumlah wanita berpakaian terbuka terpaksa ditertibkan petugas dan digelandang ke truk dalmas Satpol PP.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju tempat hiburan malam di salah satu hotel di kawasan Bundokanduang.
Tim gabungan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumbar, yang masih buka melewati batas waktu operasional, pukul 02.00.
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri