Sejumlah Wanita Seksi Memaki-maki
jpnn.com, PADANG - Tim gabungan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumbar, yang masih buka melewati batas waktu operasional, pukul 02.00.
Sedikitnya, 26 wanita diamankan, Jumat dini hari (31/3).
Satu di antaranya sempat mengamuk dan memaki-maki petugas saat ditertibkan.
Semua wanita berpakaian minim itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dibina.
Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Satpol PP Padang yang dibantu SK-4 bergerak dari Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka sekitar pukul 02.08 menuju tempat hiburan malam di kawasan Pondok.
Terlihat tempat hiburan malam masih aktivitas padahal batas operasionalnya hanya sampai pukul 02.00 dini hari.
Saat itu, waktu telah menunjukkan pukul 02.45. Sejumlah wanita berpakaian terbuka terpaksa ditertibkan petugas dan digelandang ke truk dalmas Satpol PP.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju tempat hiburan malam di salah satu hotel di kawasan Bundokanduang.
Tim gabungan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumbar, yang masih buka melewati batas waktu operasional, pukul 02.00.
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Terlibat Aksi Balap Liar, 120 Kendaraan Pemuda di Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tim Gabungan Gelar Razia, 54 Pelaku Tawuran dan Ratusan Kendaraan Tanpa Dokumen Diamankan