Sekali Lagi, Ini Peringatan Superserius Bagi PNS
jpnn.com - BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Balikpapan tak menambah masa libur selama Lebaran tahun ini.
“Libur lebaran tahun ini kan cukup panjang, sekitar sembilan hari, tentunya PNS akan tahu kapan masuk tanpa harus diberi imbauan lagi,” ujar Rizal kepada Balikpapan Pos, Kamis (30/6) kemarin.
Pemkot Balikpapan tetap akan memberikan sanksi bagi PNS yang tidak masuk sesuai dengan yang sudah ditentukan. “Waktu liburan yang panjang jika masih ada yang tambah liburnya sunggu keterlaluan, sanksi pun akan menyusul,” akunya.
Pemberian sanksi pun juga sesuai dengan aturan. Mulai dari teguran hingga sanksi yang tegas sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. “Kita lihat dulu, bisa saja PNS ini telat masuk akibat sakit masih kita toleransi,” sambungnya.
Rizal menambahkan, PNS boleh saja mengajukan cuti asalkan sesuai dengan prosedur. Namun, diakui ada beberapa instansi yang diminta agar cuti pegawainya ditunda, seperti petugas Dishub. (dan/jos/jpnn)
BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Balikpapan tak menambah masa libur selama Lebaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene