Sekali Lagi, Menag Minta Maaf soal Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji

Sekali Lagi, Menag Minta Maaf soal Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: dok.JPNN

Mantan Wakil Panglima ABRI itu menambahkan, Kemenag juga terus berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait implikasi pembatalan keberangkatan JCH Indonesia. Menurut dia, beberapa hari lalu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi telah mengunjungi Kemenag.

Dalam silaturahmi di Kemenag itu pula Dubes Essam menyampaikan apresiasinya atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Arab Saudi membatasi jemaah haji pada tahun ini. Dubes Essam, sambung Fachrul, juga menjelaskan keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi jemaah haji tahun ini didasari alasan yang sama dengan kebijakan Pemerintah RI, yakni demi mengutamakan keselamatan jiwa manusia pada situasi pandemi Covid-19.

“Mereka mengatakan belum ada keputusan tentang itu tetapi kami sepakat 70 persen dari 10 ribu akan kami berikan kepada ekspatriat, dan bagaimana mekanisme sedang dirumuskan. Pada saat itu beliau sampaikan demikian," ujarnya.

Namun, Fachrul baru saja mendengar informasi bahwa kuota bagi ekspatriat itu harus berdasar pengajuan. "Setelah pengajuan, nanti baru mereka (Arab Saudi) putuskan bagaimana mekanismenya, atau kuotanya, atau apa pun namanya," ungkapnya.

Sementara Yandri Susanto mengatakan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari kesimpulan raker dengan Menang Fachrul pada 18 Juni 2020.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, kesimpulan rapat kala itu di antaranya adalah Komisi VIII DPR belum dapat menyetujui dan akan mengkaji lebih lanjut KMA Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H /2020 M.

"Ini masalah frasa saja, Pak Menteri. Ini pembatalan penyelenggaraan atau jemaah yang dibatalkan. Karena itu semua ada konsekuensinya," ujar Yandri dari meja pimpinan komisi.(boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Menag Fachrul Razi mengakui keputusannya membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) 1441 H/2020 M tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan DPR.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News