Sekali Lagi, Polisi Ingatkan Pemilik Tempat Karaoke
Senin, 07 September 2020 – 08:38 WIB

Polres Mukomuko, Bengkulu, Minggu (6/9) menggelar operasi pekat dan mengamankan ratusan botol minuman keras, serta mengingatkan pemilik usaha karaoke mematuhi protokol kesehatan. Foto: Antara
Dari operasi pekat tersebut personel dari Polres setempat mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis seperti bir, anggur merah, Shoju (Seven Day) dan Malaga.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan operasi pekat ini selain mengamankan minuman keras sekaligus melakukan pengecekan identitas setiap pengunjung serta memeriksa barang-barang bawaannya.
“Personel juga melaksanakan pengecekan identitas pengunjung dan pegawai tempat usaha karaoke dan tempat hiburan, memeriksa barang-barang bawaannya dan mengamankan minuman keras,” ujar Andy. (antara/jpnn)
Polisi meminta para pemilik tempat usaha karaoke dan hiburan agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Hilang 5 Hari di Sungai, Ibu Ini Ditemukan Selamat
- Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Mukomuko Merehabilitasi 110 Jaringan Irigasi
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja