Sekali Lagi, Polisi Ingatkan Pemilik Tempat Karaoke
Senin, 07 September 2020 – 08:38 WIB
Dari operasi pekat tersebut personel dari Polres setempat mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis seperti bir, anggur merah, Shoju (Seven Day) dan Malaga.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan operasi pekat ini selain mengamankan minuman keras sekaligus melakukan pengecekan identitas setiap pengunjung serta memeriksa barang-barang bawaannya.
“Personel juga melaksanakan pengecekan identitas pengunjung dan pegawai tempat usaha karaoke dan tempat hiburan, memeriksa barang-barang bawaannya dan mengamankan minuman keras,” ujar Andy. (antara/jpnn)
Polisi meminta para pemilik tempat usaha karaoke dan hiburan agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus DBD Kembali Menelan Korban Jiwa di Mukomuko Sumsel
- Penginapan 88 di Mukomuko Ditutup Paksa Sekelompok Warga, Ini Penyebabnya
- Penyidikan Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Sekeluarga di Mukomuko Dihentikan, Ini Alasan Polisi
- 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
- KemenPAN-RB Setujui 1.000 Formasi CPNS dan PPPK Usulan Pemkab Mukomuko
- Bocah Hanyut di Saluran Irigasi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia