Sekali Lagi, Polisi Ingatkan Pemilik Tempat Karaoke

Sekali Lagi, Polisi Ingatkan Pemilik Tempat Karaoke
Polres Mukomuko, Bengkulu, Minggu (6/9) menggelar operasi pekat dan mengamankan ratusan botol minuman keras, serta mengingatkan pemilik usaha karaoke mematuhi protokol kesehatan. Foto: Antara

Dari operasi pekat tersebut personel dari Polres setempat mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis seperti bir, anggur merah, Shoju (Seven Day) dan Malaga.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan operasi pekat ini selain mengamankan minuman keras sekaligus melakukan pengecekan identitas setiap pengunjung serta memeriksa barang-barang bawaannya.

“Personel juga melaksanakan pengecekan identitas pengunjung dan pegawai tempat usaha karaoke dan tempat hiburan, memeriksa barang-barang bawaannya dan mengamankan minuman keras,” ujar Andy. (antara/jpnn)

Polisi meminta para pemilik tempat usaha karaoke dan hiburan agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News