Sekda Bekasi Divonis 3 Tahun

Dinyatakan Terbukti Suap Auditor BPK

Sekda Bekasi Divonis 3 Tahun
Sekda Bekasi Divonis 3 Tahun

"Contohnya kasus TC yang menarik perhatian publik dan nilainya lebih besar tetapi hukumannya lebih rendah," katanya. Sementara itu, di bangku pengunjung, pihak keluarga (anak) Tjandra meneteskan air mata ketika mendengar putusan.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Tjokorda Rai Suamba menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada terdakwa, Sekda Kota Bekasi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News