KPK Geledah Rumah Syamsul Arifin
Senin, 15 November 2010 – 11:01 WIB
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini (15/11) melakukan penggeledahan rumah kediaman Gubernur Sumut Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Nomor 12 Medan.
Wartawan Sumut Pos (Grup JPNN) melaporkan, hingga menjelang pukul 11.00 Wib, penggeledahan belum dimulai. Tim penyidik yang beranggotakan 10 orang itu masih berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat.
Syamsul sendiri, berdasarkan jadwal, hari ini menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. "Besok (hari ini, red) ada pemeriksaan lagi," ujar Samsul Huda, pengacara Syamsul Arifin kepada JPNN, tadi malam.
Syamsul merupakan tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Mantan bupati Langkat itu sejak 22 Oktober 2010 telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini (15/11) melakukan penggeledahan rumah kediaman Gubernur Sumut Syamsul Arifin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali