Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
Kamis, 18 Oktober 2018 – 00:54 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Jika peraturan pemerintah yang ada dicabut, bisa mengangkat para guru tersebut sebagai honorer daerah. Lagi pula saat ini terjadi kekurangan guru di sekolah khususnya jenjang SD. “Di Palembang dalam satu sekolah hanya 3-4 guru yang berstatus PNS,” ucapnya seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).
Sekda Kota Palembang Harobin Mustofa menegaskan, pemkot akan mengakomodir tuntutan honorer non-kategori untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. “Segera akan diperjuangkan nasib para guru dengan mekanisme yang benar,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syafran Syaropi, menegaskan, pihaknya mengapresiasi aspirasi FKGTH-NK. “Kami berjanji sampaikan aspirasi hingga ke pusat,” tandasnya. (SE/jpnn)
Para guru honorer menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu