Sekda dan Dewan Janji Perjuangkan Nasib Honorer
Kamis, 18 Oktober 2018 – 00:54 WIB

Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Forum Komuniasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (FKGTH-NK) Kota Palembang mendesak pemerintah segera merevisi UU ASN (Aparatur sipil Negara).
Mereka menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang, Senin (15/10).
Ketua FKGTH-NK, David Saputra MPd, mengatakan, pihaknya tetap meminta kejelasan kesejahteraan para guru honorer non-kategori yang jumlahnya 2.736 guru SD/SMP dengan pengabdian lebih dari 10 tahun.
“Jadi kami minta DPRD dan Pemkot Palembang menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi kami hingga ke pemerintah pusat,” cetusnya.
Para guru honorer menyampaikan aspirasinya dengan bertemu DPRD Kota, Pemerintah Kota Palembang, dan PGRI Kota Palembang.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun