Sekda Kota Mataram Sampaikan Kabar Baik: Penghapusan Tenaga Honorer Sudah Dibatalkan
Senin, 14 Agustus 2023 – 14:27 WIB
Kemudian, dalam mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima mereka selama ini.
"Selain itu, PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat tenaga non-ASN dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN atau tenaga non-ASN lainnya," katanya.
Namun demikian, dalam SE itu tidak ada disebutkan aturan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
"Pemerintah tahun ini sudah membuka formasi PPPK, jadi bagi honorer yang memenuhi syarat, bisa ikut serta," pungkas Lalu Alwan Basri. (antara/jpnn)
Pemkot Mataram menyebut rencana pemerintah melakukan penghapusan tenaga honorer atau tenaga penunjang kegiatan (TPK) pada Oktober 2023 sudah dibatalkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap