Sekda Kupang Akhirnya Ditahan
Sabtu, 25 Februari 2012 – 12:37 WIB

Sekda Kupang Akhirnya Ditahan
Soal penahanan atas tersangka, Risma Lada mengatakan awalnya tersangka mengembalikan uang kerugian negara. Namun selanjutnya tersangka menyatakan akan mengajukan permohonan atau jaminan dari Walikota Kupang, Daniel Adoe dan Wakil Walikota Kupang, Daniel Hurek agar penahanannya ditangguhkan dengan dalih dalamw aktu dekat jabatan walikota dan wakil walikota akan kosong.
Namun karena tidak ada surat permohonan jaminan penangguhan penahanan dari walikota dan wakil walikota sehingga tersangka
ditahan. "Tidak ada kesepakatan uang jaminan. Yang ada itu uang kerugian negara senilai Rp 268 Juta," tegas Risma Lada.
Penahanan Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami selama dua puluh hari ke depan terhitung Jumat (24/2) kemarin.
Penahanan Sekda Kota Kupang, Habde Adrianus Dami dalam kasus korupsi ini mendapat tanggapan dingin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Walikota Kupang, Daniel Adoe melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang, Noce Nus Loa tetap mendukung proses hukum kasus korupsi di Pemkot Kupang.
KUPANG--Janji Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Habde Adrianus Dami siap ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang sebagai
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya