Sekda Main Politik, Kada Bisa Langsung Usul Copot

Sekda Main Politik, Kada Bisa Langsung Usul Copot
Sekda Main Politik, Kada Bisa Langsung Usul Copot
JAKARTA -- Sikap para bupati yang menolak sekretaris daerah (sekda) sebagai pejabat pembina pegawai, ditanggapi Mendagri Gamawan Fauzi. Dia mengaku sudah menerima sikap penolakan itu dari para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Kepada pengurus Apkasi, Gamawan mengaku sudah menjelaskan argumentasinya mengenai pentingnya sekda sebagai pejabat pembina pegawai, yang nantinya akan dimasukkan ke revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemda.

Gamawan mengatakan, para kepala daerah, khususnya bupati, tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan sekda melakukan politisasi PNS, terutama saat sekda ikut maju sebagai calon di pemilukada. Kata Gamawan, kepala daerah tetap punya kewenangan mengendalikan sekda-nya. Jika kepala daerah menilai sekda telah bermain politik, maka kepala daerah itu berhak untuk mengusulkan pergantian sekda.

"Kalau sekda melakukan politisasi, kepala daerah bisa mengusulkan pergantian. Misalnya bupati, melihat sekdanya mau main-main politik, usulkan saja ke gubernur agar diganti," terang Gamawan kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/7). Seperti diketahui, untuk pengisian jabatan sekda kabupaten/kota, nama-nama calonnya harus diusulkan gubernur ke mendagri. Sedang untuk sekda provinsi, diusulkan gubernur ke presiden melalui mendagri.

JAKARTA -- Sikap para bupati yang menolak sekretaris daerah (sekda) sebagai pejabat pembina pegawai, ditanggapi Mendagri Gamawan Fauzi. Dia mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News