Sekda NTB: Bakrie Group Masih Ngutang Rp 177 M

Sekda NTB: Bakrie Group Masih Ngutang Rp 177 M
ilustrasi

Sementara terkait dengan jumlah dana yang telah diterima dari Multi Capital untuk daerah, Nur pun membeberkannya. Selain advance deviden 4 juta US dollar pada 2010, pada tahun yang sama, MDB telah menerima deviden final dari PTNNT sebesar Rp 1,58 triliun. 
Berdasarkan keputusan sirkular pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa MDB, pada 4 juli 2011, diputuskan hak daerah melalui DMB dari deviden final itu sebesar Rp 256,89 miliar. Sehingga pada 6 Juli 2011 DMB membagikan deviden kepada pemegang saham. Pemprov NTB mendapat Rp 92,48 miliar, Sumbawa Barat Rp 92,48 miliar, dan Sumbawa Rp 46,24 miliar.

Selanjutnya, pada 2011 MDB kembali mendapat deviden dari PTNNT sebesar Rp 48 juta US dollar. Dari jumlah itu, berdasarkan keputusan sirkular pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa pada 5 November 2012, diputuskan hak daerah 8,3 juta US dollar. “Tapi yang sudah dibayarkan hingga saat ini hanya 1,5 juta US dollar,” ungkap Nur.

Hanya saja, sebagai bentuk tanggung jawab perseroan kepada pemerintah daerah, pada tanggal 28 Desember 2012, DMB tetap membagi deviden pada para pemegang saham. Kendati sebagian besar masih terutang oleh Multi Capital. Pemprov NTB mendapat Rp 6,7 miliar, Pemkab Sumbawa Barat Rp 10 miliar, dan Pemkab Sumbawa Rp 1 miliar.

Di luar itu, Nur menegaskan, tak ada penerimaan apapun dari Multi Capital. Karena itu, mengherankan jika ada klaim, perusahaan ini telah membayar lebih pada pemerintah daerah.

Khusus terkait langkah Multi Capital yang meminjam dana di Bank Credit Suisee di Singapura untuk pembayaran saham divestasi PTNNT, hal itu tak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah.

Berdasarkan akta pernyataan dan jaminan yang dibuat di Notaris Abdullah tanggal 26 Juni 2011 Nomor 19, ditegaskan bahwa PT DMB, tidak akan dibebani hutang yang timbul atas kredit/pinjaman Multi Capital pada Credit Suisee Singapura, kendati kepemilikan 24 persen saham PTNNT menjadi jaminan. (kus)

MATARAM - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memastikan tak ada kelebihan pembayaran deviden yang sudah dilakukan PT Multi Capital,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News