Sekda Sesalkan Penyuapan
jpnn.com - PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs Sohan Majid MM, akhirnya angkat bicara mengenai dua pejabat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam OTT di Sumsel, Jumat (19/6) malam.
Ia menyesali atas pemberian uang yang dilakukan dua pejabatnya kepada anggota DPRD Muba. Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) SF dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berinsial F.
Dua tersangka lainnya adalah anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-Perubahan Musi Banyuasin 2015.
"Pemberian ini, diduga memuluskan proses APBD dan APBDP yang akan dijalani itu," ungkapnya. Meski demikian, diakuinya, pihaknya belum bisa mengambil upaya atau langkah menghadapi permasalahan yang ada.
Mulai dari pembentukan tim pembela dan status kedua pejabat itu. " Kita akan melapor dan menunggu instruksi Bupati Muba, H Pahri Azhari, lebih lanjut," ungkapnya.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya ikut prihatin atas kasus yang menimpa dua pejabat Pemkab dan dua anggota DPRD Kabupaten itu. (yud)
PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, Drs Sohan Majid MM, akhirnya angkat bicara mengenai dua pejabat ditangkap Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Simposium Jantung & Orthopedi Siloam Hospitals Jadi Momentum Bertukar Ilmu
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas