Sekjen DPR Dicecar Soal Penghasilan Luthfi
Selasa, 30 April 2013 – 16:21 WIB

Sekjen DPR Dicecar Soal Penghasilan Luthfi
JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi soal gaji mantan Anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, Selasa (30/4). “Soal pak Luthfi Hasan. Jadi, saya dimintai keterangan mengenai gaji beliau, tunjangan penerimaan lain-lain selama beliau menjadi Anggota DPR,” kata Winantuningtyastiti, kepada wartawan di Kantor KPK, Selasa (304). Selain gaji pokok, ia menjelaskan Luthfi juga menerima honorarium yang terkait kegiatan kalau menjadi Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang. “Jadi, smua penghasilan yang diperoleh beliau menjadi anggota DPR dua periode. Sudah saya jelaskan disitu semua,” paparnya.
Winantuningtyastiti hari ini menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk tersangka Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fatanah.
Baca Juga:
Ia mengaku sudah memberikan keterangan mengenai berapa gaji pokok, tunjungan honorarium apa saja yang diterima Luthfi sebagai Anggota DPR. “Saya cuma ditanyakan itu,” kata Sekjen DPR.
Baca Juga:
JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, mengaku dicecar Komisi Pemberantasan Korupsi soal gaji mantan Anggota Komisi I DPR, Luthfi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini