Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam
Senin, 31 Agustus 2009 – 21:25 WIB

Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam
Selain memeriksa Nining, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, antara lain Emir Moeis, Achmad Hafiz Zawawi, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, dan Daniel Tanjung. Perkara yang melibatkan banyak anggota DPR ini bermula saat Agus Chondro mengaku telah menerima 10 lembar cek perjalanan, masing-masing Rp 50 juta, yang totalnya berarti mencapai Rp500 juta. KPK mengusut kasus ini paska dinonatifkannya Ketua KPK Antasari Azhar. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh mendapat giliran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan