Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 – 22:29 WIB

Sekjen DPR Serahkan 21 Dokumen Zulkarnaen Djabar ke KPK
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Setkjen) DPR, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementrian Agama RI.
Usai diperiksa Rabu (29/8) petang, Nining menjelaskan sudah memberikan kesaksian terkait administrasi dan prosedur tata tertib mengenai kasus dugaan tipikor penguruaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa di Kemenag yang diduga dilakukan tersangka Zulkarnaen Djabar selaku anggota komisi VIII dan panitia aggaran.
"Ada 21 dokumen yang saya berikan terkait dengan surat-surat keputusan penetapan beliau (Zulkarnaen) di komisi VIII, kemudian di panitia anggaran. Ada tata tertib, pengangkatan asisten anggota dan tenaga ahli," jelas Nining.
Dia juga menyebutkan bahwa penyidik KPK juga menanyakan tentang prosedur yang terkait dengan pembahasan APBN di DPR RI. Intinya pertanyaan penyidik hanya seputar kapasitasnya selaku sekretariat jenderal DPR RI.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Setkjen) DPR, Nining Indra Saleh kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini