Sekjen Gerindra Nilai Surat ke KPK Melampaui Kewenangan DPR

Sekjen Gerindra Nilai Surat ke KPK Melampaui Kewenangan DPR
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

Dia pun berjanji akan menanyakan langsung ke Fadli Zon mengapa sampai bisa menulis surat seperti itu.

Seharusnya, kata dia, hal itu dibicarakan para anggota badan musyawarah (Bamus). “Ini pernah dibicarakan, ketika itu Fraksi Gerindra menyatakan ketidaksetujuannya,” ungkapnya. (boy/jpnn)


Surat pimpinan DPR ke KPK agar menunda penyidikan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP melampaui kewenangan parlemen.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News