Sekjen Gerindra Nilai Surat ke KPK Melampaui Kewenangan DPR
Rabu, 13 September 2017 – 15:02 WIB
Dia pun berjanji akan menanyakan langsung ke Fadli Zon mengapa sampai bisa menulis surat seperti itu.
Seharusnya, kata dia, hal itu dibicarakan para anggota badan musyawarah (Bamus). “Ini pernah dibicarakan, ketika itu Fraksi Gerindra menyatakan ketidaksetujuannya,” ungkapnya. (boy/jpnn)
Surat pimpinan DPR ke KPK agar menunda penyidikan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP melampaui kewenangan parlemen.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Muzani Gerindra Sebut Prabowo The New Soekarno
- Prabowo Sudah Bicara Dilantik Jadi Presiden
- Muzani Minta Pendukung Prabowo Begini jika Quick Count Menyatakan Nomor 2 Menang
- Prabowo Minta HUT Ke-16 Gerindra Dirayakan dengan Sederhana
- Muzani Sebut Usulan Petisi 100 Soal Pemakzulan Presiden Jokowi Tidak Memenuhi Syarat
- Sekjen Gerindra: Program Makan Siang dan Susu Gratis Demi Menyiapkan SDM Unggul