Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'

Polri Janjikan Penyidik Baru

Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'
Sekjen KPK Antar Penyidik 'Pulang'
Terkait upaya untuk merekrut penyidik independen, dia menjelaskan kalau sekarang masih dilakukan seleksi administrasi. Kalau 30 penyidik ini sukses, dia menyebut KPK bakal melakukan seleksi tahap kedua. Rencananya pada tahapan itu jumlah penyidik independen yang diseleksi bakal ditambah hingga 80 orang.

Apa sudah selesai sampai 110 orang penyidik baru? Johan menegaskan tidak. Banyaknya kasus yang terungkap membuat kebutuhan tenaga penyidik terus bertambah. Tetapi, perekrutan itu akan dilakukan secara bertahap. "Idelanya, KPK mempunyai penyidik sampai 300 orang untuk Jakarta," urainya.    

Di tempat terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes  Agus Rianto berterimakasih atas inisiatif KPK mengantarkan penyidik Polri kembali ke Mabes. Surat yang dikirimkan juga akan dibahas di level pimpinan. "Tentu komunikasi antar lembaga selalu baik, kalau ada permintaan itu (perpanjangan) akan dikaji dulu oleh pimpinan Polri," kata Agus.

Polri tidak pernah menghalang-halangi KPK dalam melaksanakan tugasnya. "Sudah kita jelaskan, itu murni rotasi karena memang lingkup tugas mereka sudah selesai," kata Agus.  Dua puluh orang yang kembali ke Polri itu adalah  AKBP Yudhiawan Wibisono, AKBP M Iqram, AKBP Cahyono Wibow, AKBP Adri Effendi, AKBP John CE Nababan, AKBP Djoko Poerwanto.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berusaha mempertahankan 20 penyidik yang harus kembali ke Mabes Polri. Tidak hanya para

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News