Sekjen PAN Disebut Tidak Ada Hubungan dengan Kasus Ade Armando, Bang Saleh Buka Suara
Rabu, 20 April 2022 – 17:10 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto: Humas FPAN DPR RI
"Itu kenapa di UU tidak disebut spesifik anggota DPR RI harus bicara sesuai komisinya, tetapi bicara tentang tugas, fungsi dan kewenangan sebagai anggota DPR," lanjutnya.
Legislator dari Dapil Sumatera Utara II itu mengaku akan menggunakan hak konstitusional untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial.
"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," tegas Saleh.
Saleh juga merasa aneh dengan laporan dari Tim Kuasa Hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam dan terkesan ragu akan melapor Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi.
Saleh Partaonan Daulay menegaskan Eddy Soeparno dilindungi UU MD3 dan punya hak imunitas.
BERITA TERKAIT
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar