Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Ratusan Siswa SDN 48 Merangin Terlantar

Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Ratusan Siswa SDN 48 Merangin Terlantar
Suasana SD Negeri Negeri 48/VI Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabapaten Merangin yang disegel. Foto: jambiekspres/jpg

Zubir juga menerangkan sengketa atas tanah tersebut sudah terjadi sejak lama semenjak sekolah tersebut dibangun. Zubir menegaskan kalau pada esok hari hal tersebut masih terjadi maka pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin akan menempuh jalur hukum.

"Mereka melakukan tanpa koordinasi dengan kami, kalaupun mereka memang memiliki hak seharusnya perbuatan tersebut tidak dilakukan, ke depan kami akan lihat bukti kepemilikan warga tersebut untuk dibandingkan dengan aset Pemda," ujar Zubir. (wwn)


Ratusan murid sekolah dasar (SD) Negeri 48/VI Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabapaten Merangin, terlantar, Senin (21/1) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News