Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat
Jumat, 09 Juli 2010 – 06:32 WIB
![Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sekolah Negeri Lakukan Pungli, Kepsek Langsung Dipecat
Baca Juga:
Fasli juga menegaskan, setiap murid sekolah negeri mendapatkan buku ajar gratis. "Semuanya sudah disediakan gratis oleh pemerintah dan sekolah tidak perlu mengada-ada memberlakukan pungutan biaya apapun," tandasnya.
Namun menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menyatakan bahwa masih saja ada pungutan liar yang di jenjang sekolah SD, terutama menjelang tahun ajaran baru. Disebutkannya, besarnya pungutan berkisar antara 450 hingga 500 ribu rupiah.
“Biasanya setelah siswa diterima masuk, lalu orang tua diajak rapat, nanti disosialisasikan pungutan, dan berdasarkan pengaduan mereka merasa dijebak,” ujarnya.
BERITA TERKAIT
- BDM School Siapkan Pelatihan Khusus Bagi Guru dan Siswa SMK
- Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!
- Menteri Nadiem: PembaTIK & Kihajar STEM Wadah Guru dan Murid, Kemampuan TIK Meningkat
- Praja Madya IPDN Terjun Langsung Menyukseskan Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting
- Uhamka Siap Terima Mahasiswa Tak Lulus Tes Masuk PTN, Ada Beragam Beasiswa
- SNBT 2024: 231.104 Pendaftar Dinyatakan Lulus, Ada 189 dari Difabel