Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya

Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya
Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya
Abubakar menjelaskan, pada prinsipnya kegiatan pendidikan merupakan tanggungjawab tiga elemen yaitu pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Untuk itu, kata dia, jika di lapangan terjadi pungutan-pungutan yang tak jelas, orangtua dan masyarakat diharapkan dapat melaporkan kepada komite sekolah sebagai organisasi orangtua siswa.

"Selain itu, pengelolaan BOS tersebut tetap membutuhkan partisipasi seluruh stakeholder dalam bidang pendidikan seperti Dewan Pendidikan dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)," pintanya.  (don)


CISARUA - Bupati Bandung Barat (KBB) Abubakar mengimbau kepada sekolah yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) memasang spanduk bertuliskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News