Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya

Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya
Sekolah Pasang Spanduk Dilarang Pungut Biaya
CISARUA - Bupati Bandung Barat (KBB) Abubakar mengimbau kepada sekolah yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) memasang spanduk bertuliskan "Tidak Memungut Biaya". Hal itu dimaksudkan untuk menjelaskan bahwa sekolah tidak memungut biaya operasional sekolah kepada anak didik.

"Secara prinsip, BOS ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas proses pembelajaran. Dana yang ditanggung pemerintah ini dipergunakan untuk kebutuhan pendidikan. Jadi, bagi sekolah yang menerima BOS, diimbau untuk memasang spanduk yang isinya sekolah tersebut tidak memungut biaya lagi," katanya saat launching dana BOS di SMA Plus Yayasan Darmaloka Cisarua, KBB, kemarin (18/3).

Kabar gembira ini datang menjelang akhir periode triwulan pertama, BOS untuk tingkat SD dan SMP di KBB cair. Menurut Abubakar, penggunaan dana BOS itu diharapkan sesuai peruntukannya yang sudah termaktub dalam aturan. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang menyalahgunakan dan menyelewengkan dana tersebut.

"Kita akan berlakukan reward and punishment. Untuk itu, sekolah diharapkan berlomba-lomba agar pengelolaan keuangan BOS itu baik dan benar, kami sudah niat untuk dikompetisikan," ucapnya seraya mengatakan bentuk penghargaan yang diberikan itu sesuai dengan standar kepegawaian.

CISARUA - Bupati Bandung Barat (KBB) Abubakar mengimbau kepada sekolah yang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) memasang spanduk bertuliskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News