Sekuriti Mencuri Terekam CCTv
Rabu, 15 Mei 2013 – 23:23 WIB
Setelah ditelesuri beberapa kali dari kamera CCTV itu, pelaku tidak hanya satu kali itu mencuri. Pada Jumat (10/5) sekitar pukul 22.15 WIB, Andreas juga mengambil beberapa kantong minyak goreng merek yang sama. "Diperkirakan kerugian perusahaan sebesar Rp 40 ribu," sambungnya.
Baca Juga:
Atas perbuatannya itu, Andreas dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," lanjut Suwitnyo.
Ketika ditemui di Polsek Nongsa, Andreas mengaku sudah beberapa kali mencuri minyak goreng di PT Synergy Oil Nusantara itu. Ayah satu anak itu mengaku mencuri minyak goreng untuk kebutuhan dapur sendiri.
"Iya, beberapa kali saya ambil, tapi bukan untuk dijual, hanya untuk kebutuhan sendiri aja, dan itu pun sudah dalam kemasan rusak," ujarnya.
BATAM - Petugas sekuriti di PT Synergy Oil Nusantara, Andreas (36), dilaporkan ke polisi karena ketahuan mencuri minyak goreng seharga Rp 40 ribu
BERITA TERKAIT
- Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
- Inilah Identitas Pelaku Penikaman Imam Musala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya