Sekuriti Mencuri Terekam CCTv

Sekuriti Mencuri Terekam CCTv
Sekuriti Mencuri Terekam CCTv
Setelah ditelesuri beberapa kali dari kamera CCTV itu, pelaku tidak hanya satu kali itu mencuri. Pada Jumat (10/5) sekitar pukul 22.15 WIB, Andreas juga mengambil beberapa kantong minyak goreng merek yang sama. "Diperkirakan kerugian perusahaan sebesar Rp 40 ribu," sambungnya.

Atas perbuatannya itu, Andreas dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," lanjut Suwitnyo.

Ketika ditemui di Polsek Nongsa, Andreas mengaku sudah beberapa kali mencuri minyak goreng di PT Synergy Oil Nusantara itu.  Ayah satu anak itu mengaku mencuri minyak goreng untuk kebutuhan dapur sendiri.

"Iya, beberapa kali saya ambil, tapi bukan untuk dijual, hanya untuk kebutuhan sendiri aja, dan itu pun sudah dalam kemasan rusak," ujarnya.

BATAM - Petugas sekuriti di PT Synergy Oil Nusantara, Andreas (36), dilaporkan ke polisi karena ketahuan mencuri minyak goreng seharga Rp 40 ribu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News