Sekuriti Perusahaan Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Tewas Tertimbun Longsor

Sekuriti Perusahaan Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Tewas Tertimbun Longsor
Tim Reskrim Polres Kolaka saat melakukan olah TKP, Kamis (21/3). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang sekuriti perusahaan tambang nikel ilegal PT Wajah Inti Lestari (WIL) yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara, tewas tertimbun longsor.  

Kapolsek Wolo Iptu Jumardin mengungkapkan bahwa peristiwa yang menewaskan korban bernama Syahrun itu terjadi sekitar pukul 01.00 WITA. Jumardin menyebut korban adalah warga Desa Babarina.

”Korban masih sempat mengirim pesan di grup WhatsApp kalau kondisi angin kencang dan hujan. Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 07.00 setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan PT WIL di tempat terjadinya longsor,” kata Jumardin, Kamis (21/3). 

Kapolsek Jumardin mengatakan saat ini tim Reskrim Polres Kolaka sedang melakukan olah TKP. 

”Anggota Reskrim Polres Kolaka sudah di TKP melakukan olah TKP. Dugaan sementara korban tewas karena tertimbun tanah longsor," jelasnya. 

Diketahui, aktivitas PT Waja Inti Lestari (WIL) baru-baru ini kembali menjadi sorotan.

Advokasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak Kapolda Sultra untuk mengusut tuntas kasus tambang ilegal di Kabupaten Kolaka yang di lakukan PT Wijaya Inti Lestari (WIL) dan PT Tri Mitra Barbarina Putra ( PT TMBP).

APNI membeberkan pelangaran dan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT WIL yakni memiliki IUP Operasi Produksi di Desa Lapo-pao, Kolaka dengan luas wilayah 210 hektare yang berlaku sejak 27 Juli 2020 – 26 Juli 2030 dan dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 418/DPMPST/VII/2020.

Seorang sekuriti perusahaan tambang nikel ilegal PT Wajah Inti Lestari (WIL) yang beroperasi di Kolaka, Sulawesi Tenggara, tewas tertimbun longsor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News