Selain 16 Guru Besar, Ini Daftar Nama 10 Lembaga Melaporkan Hakim MK

“Kita harus tetap menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” katanya.
MKMK menggelar rapat perdana untuk mengusut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal syarat usia capres-cawapres dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan dalam perkara tersebut telah memberikan ruang kepada keponakan Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Rapat secara hibrid itu digelar dengan agenda klarifikasi terhadap pihak pelapor.
Mereka dimintai klarifikasi terkait hal pokok yang dilaporkan, termasuk kepada siapa laporan dilayangkan.
Para pelapor yang hadir dalam rapat tersebut, yakni perwakilan dari:
1. Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP)
2. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
Berikut ini daftar 16 guru besar, pengajar hukum, dan lembaga yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya.
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat