Selain 16 Guru Besar, Ini Daftar Nama 10 Lembaga Melaporkan Hakim MK

Selain 16 Guru Besar, Ini Daftar Nama 10 Lembaga Melaporkan Hakim MK
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri), dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih (kanan) dilantik jadi anggota MKMK di Jakarta, Selasa (24/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa

“Kita harus tetap menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini aturan ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo di depan umum, itu justru akan merusak citra institusi,” katanya.

MKMK menggelar rapat perdana untuk mengusut laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi soal syarat usia capres-cawapres dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan dalam perkara tersebut telah memberikan ruang kepada keponakan Ketua MK Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Rapat secara hibrid itu digelar dengan agenda klarifikasi terhadap pihak pelapor.

Mereka dimintai klarifikasi terkait hal pokok yang dilaporkan, termasuk kepada siapa laporan dilayangkan.

Para pelapor yang hadir dalam rapat tersebut, yakni perwakilan dari:

1. Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP)

2. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)

Berikut ini daftar 16 guru besar, pengajar hukum, dan lembaga yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konstitusi lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News