Selain Sita Dokumen, KPK Juga Periksa Tiga Pegawai Penyuap IG

Selain Sita Dokumen, KPK Juga Periksa Tiga Pegawai Penyuap IG
KPK saat menggeledah gudang gula dan tapioka milik Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto di Padang, Sumbar. Foto: Padeks/jpg

jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Padang, Sumatera Barat, Minggu (18/9), terkait pengembangan suap impor gula yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman membuahkan hasil. 

Dari penggeledahan di gudang gula milik Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto di KM 22 Bypas dan rumahnya di KM 5 Bypass, penyidik menyita sejumlah alat bukti. 

"Penyidik membawa dokumen dan alat elektronik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (20/9). 

Tidak hanya menggeledah, penyidik pada Senin (19/9) juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan saksi di Padang. Adapun saksi yang diperiksa ialah tiga karyawan Xaveriandy. "Tiga pegawai XSS dan satu swasta diperiksa di Padang," kata dia. 

Xaveriandy bersama istrinya, Memi, ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Irman Gusman. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan perusahaan Xaveriandy mendapat jatah kuota distribusi gula. 

Ketiganya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediaman dinas Irman, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (18/9) dini hari. (boy/jpnn)


JAKARTA - Penggeledahan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Padang, Sumatera Barat, Minggu (18/9), terkait pengembangan suap impor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News