Selain Zaskia Gotik, Anggota DPD Laporkan Denny Cagur

Selain Zaskia Gotik, Anggota DPD Laporkan Denny Cagur
Zaskia Gotik. FOTO: jawa pos

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris melaporkan penyanyi dangdut Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara pada saat mengisi suatu acara musik di televisi swasta. 

"Saya seorang wakil rakyat, terima aspirasi rakyat melalui email, Twitter, dan SMS. Dua hari lalu saya terima 573 email laporan dari masyarakat terkait ulahnya Zaskia. Mereka bilang harus dilaporkan kepada yang berwajib," kata Fahira saat dihubungi JPNN.com, Jumat (18/3).

Setelah mendapatkan laporan itu, Fahira langsung bergegas melaporkan pedangdut itu ke Polda Metro. Menurut dia, tindakan yang dilakukan perempuan 25 tahun itu memenuhi dua unsur yakni, kejahatan ketertiban umum dan masyarakat sangat keberatan dengan kelakuannya.

Selain itu, Fahira menjelaskan, Zaskia perlu mendapatkan efek jera terhadap tindakannya yang diduga menghina lambang negara. Pasalnya, tindakan tersebut bisa ditiru oleh masyarakat.

"Dia kan public figure, dia punya fans. Nanti fans mampu membuat kelakar atas lambang negara, mereka akan meniru," ‎ungkap Fahira. 

Selain Zaskia, Fahira juga melaporkan Denny Cagur yang menjadi host pada saat perempuan asal Bekasi itu melakukan candaan. Sebab, ia mengatakan, host adalah orang yang paling krusial dan menentukan arah dari acara.

Menurut Fahira, Denny harusnya memotong pada saat melihat gelagat Zaskia yang sudah tidak benar pada saat ikut acara. "Denny malah menanyakan lebih lanjut dan mengulang-ulang lagi, dia terlibat dalam bercandaan penghinaan lambang negara. Pelaku Zaskia, tapi dia ikut," ucapnya. 

Seperti diberitakan, dalam salah satu segmen acara musik yang disiarkan secara live itu, Zaskia, Julia Perez, dan Ayu Ting-Ting bermain kuis yang dipandu oleh Denny Cagur, salah satu pembawa acara.

JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris melaporkan penyanyi dangdut Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News