Selama 4 Hari Saja, Polda Riau Amankan Ratusan Kg Sabu-sabu dan 16 Tersangka

Selama 4 Hari Saja, Polda Riau Amankan Ratusan Kg Sabu-sabu dan 16 Tersangka
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (tengah) bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur (berkemeja putih) dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto (kiri) dalam jumpa pers di Pekanbaru, Senin (19/9), guna membeber hasil operasi penindakan terhadap sindikat sabu-sabu dan ekstasi. Foto: Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau di bawah komando Irjen Mohammad Iqbal membuat rekor dalam pengungkapan kasus narkoba.

Selama periode 11-14 September 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai menangkap 16 orang dengan barang bukti fantastis.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari penindakan itu berupa 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi.

“Ini yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan Polda Riau. Jumlah ini diamankan tim gabungan yang bekerja selama empat hari saja,” kata Kombes Sunarto dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin (19/9).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto juga hadir dalam jumpa pers itu.

Kombes Sunarto memerinci penindakan itu dimulai pada 11 September 2022 di Kota Pekanbaru.

Saat itu, tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus sepuluh orang dengan barang bukti 100 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu butir ekstasi.

Sehari kemudian atau pada 12 September 2022, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan empat orang beserta 11 kilogram sabu-sabu di Hotel Hollywood dan Perumahan Griya Cipta Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari penindakan itu berupa 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News