Selama Ditahan, Dito Mahendra Kabarnya Menolak Diberi Makanan
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, dikabarkan menolak menyantap makanan yang diberikan kepadanya di ruang tahanan Bareskrim Polri.
Konon kekasih Nindy Ayunda itu menolak memakan makanan tersebut dengan alasan takut diracuni.
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra, di sebuah vila mewah di Bali, pada Kamis, 7 September 2023, setelah empat bulan buron.
Dito ditangkap karena kedapatan memiliki atau menyimpan sejumlah senpi tanpa dilengkapi surat-surat. Saat ditangkap, Dito kedapatan membawa sepucuk senjata api juga.
Sebelumnya, polisi menyita senpi ilegal Dito Mahendra, yaitu jenis 1 pucuk pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 pucuk Senapan Niveske Reflework, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk Senapan Angin Walther.
Hingga kini, Bareskrim Polri belum juga merilis kasus tersebut ke publik setelah penangkapan Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Beigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, bahkan belum menjawab pesan singkat awak media mengenai kelanjutan kasus tersebut. (jlo/jpnn)
Dito Mahendra dikabarkan menolak menyantap makanan yang diberikan kepadanya di ruang tahanan Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA