Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88

Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88
Selama Ditahan, Jadi Tukang Pijat Densus 88
HAMPARAN PERAK- Pasca penangkapan yang dilakukan oleh team Dentasemen Khusus 88 (Densus 88) di kediaman Marwan alias Nanong, akhirnya kakak ipar Marwan yakni Kasman Hadiyono (43) dilepaskan dan dipulangkan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia kerena terbukti tidak bersalah dan tidak terlibat dalam jaringan terorisme.

Saat pertama kali wartawan Sumut Pos (grup JPNN) menuju ke rumah Kasman Hadiyono yang berada di Jalan Hamparan Perak Gang Bilal Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, terlihat jalanan Hamparan Perak sunyi.

Sesampai di rumah yang semipermanen tersebut, wartawan Sumut Pos masuk ke rumahnya dan menanyakan kepada anak ketiganya yakni Risky, apakah ada bapak di rumah? Risky menjawab tidak ada. Apakah kamu sudah tahu kalau bapak sudah mau pulang? Dirinya menjawab tahu. Tahu darimana? Tahu dari wartawan,” ujar Risky.

Kasman Hadiyono berangkat dari Jakarta sekitar Pukul 08.00 WIB dan sampai di Medan yakni Bandara Polonia sekitar Pukul 10.00 WIB menaiki pesawat Garuda yang ditemani oleh WakaDensus 88 yakni Kombes Muhammad Syafi’i. Sampai di bandara Polonia kedatangannya sudah ditunggu oleh sebuah mobil Fortuner, pihak kepolisian langsung menyuruh Kasman Hadiyono untuk naik kedalam mobil.

HAMPARAN PERAK- Pasca penangkapan yang dilakukan oleh team Dentasemen Khusus 88 (Densus 88) di kediaman Marwan alias Nanong, akhirnya kakak ipar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News