Selama Pacaran, PABU Sudah Berkali-kali Mesum dengan Mantan Pacarnya dan Direkam

"Kenapa mantan pacarnya? Karena sempat mantan pacarnya ini menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video-video dan sudah menyebarkan video-video po*no yang mereka lakukan," kata dia.
PABU pun ditangkap tim Buser Polda Bali pada Rabu (26/4) di Jalan Jayakarta, Kota Denpasar saat sedang istirahat kerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, PABU mengakui bahwa dialah yang menyebarkan video mesum itu di grup Telegram.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, komputer dan pakaian.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi, polisi pun menetapkan PABU sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Nanang mengatakan sampai saat ini Polda Bali masih memburu pihak lain yang diduga ikut menyebarkan video tersebut dan mengambil keuntungan dari penyebaran video mesum tersebut. (antara/jpnn)
Video mesum PABU dengan mantan kekasihnya viral di media sosial Telegram. Polisi mengungkap motif pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Setelah Viral Video Napi Dugem dalam Sel
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara