Selama Pacaran, PABU Sudah Berkali-kali Mesum dengan Mantan Pacarnya dan Direkam

Selama Pacaran, PABU Sudah Berkali-kali Mesum dengan Mantan Pacarnya dan Direkam
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto bertanya kepada pelaku pemeran dan penyebar video mesum saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa (2/5/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

"Kenapa mantan pacarnya? Karena sempat mantan pacarnya ini menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video-video dan sudah menyebarkan video-video po*no yang mereka lakukan," kata dia.

PABU pun ditangkap tim Buser Polda Bali pada Rabu (26/4) di Jalan Jayakarta, Kota Denpasar saat sedang istirahat kerja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, PABU mengakui bahwa dialah yang menyebarkan video mesum itu di grup Telegram.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, komputer dan pakaian.

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi, polisi pun menetapkan PABU sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Nanang mengatakan sampai saat ini Polda Bali masih memburu pihak lain yang diduga ikut menyebarkan video tersebut dan mengambil keuntungan dari penyebaran video mesum tersebut. (antara/jpnn)


Video mesum PABU dengan mantan kekasihnya viral di media sosial Telegram. Polisi mengungkap motif pelaku.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News