Selama Setahun, Kemdikbud telah Menyalurkan Bantuan Kuota Internet untuk 35, 7 Juta Orang
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan kuota data internet pada 2020 kepada sebanyak 35.725.387 orang.
Bantuan ini ditujukan guna meringankan beban masyarakat pendidikan baik di sekolah maupun kampus saat menggelar pembelajaran daring selama pandemi covid-19.
Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada Forum Merdeka 9 (FMB9) yang digelar secara virtual bertajuk "Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan Indonesia" di Jakarta.
"Kami berhasil mengirimkannya kepada 35 juta orang yang terdiri dari siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di seluruh Indonesia," ujar Menteri Nadiem.
Program bantuan kuota ini secara detail mencakup antara lain siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 1.920.248 siswa, pelajar Kesetaraan sebanyak 58.517, pelajar SD sebanyak 13.885.829 siswa, pelajar SMP mencapai 6.445.774 siswa, dan pelajar SMA sebanyak 3.707.110 siswa.
Kemudian untuk pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencapai 3.674.296, pelajar Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 70.337 siswa.
Selanjutnya untuk mahasiswa vokasi sebanyak 221.742 peserta didik, mahasiswa akademik sebanyak 3.661.113 orang, dosen vokasi sebanyak 15.095 orang, dosen akademik sebanyak 151.544 orang, dan guru sebanyak 1.913.782 orang.
Sebanyak 49,96 persen atau 17.848.083 penerima manfaat bantuan menggunakan operator seluler Telkomsel, 17,11 persen atau 6.112.814.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan kuota internet pada semua tingkatan pendidikan selama pandemi covid-19.
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda
- Menteri Anas: Honorer dan Dosen jadi Perhatian dalam Pengadaan CASN 2024
- Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, 2 Menteri Bicara, Honorer Pasti Lega
- Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK