Selamatkan Honorer, Kemenag Diminta Ambil Alih Rekrutmen 200 Ribu PPPK Guru Agama

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Mahnan Marbawi mendorong Kementerian Agama (Kemenag RI) untuk mengelola langsung rekrutmen 200 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 3.
Menurut dia, akan lebih baik rekrutmen PPPK guru pendidikan agama dikelola langsung oleh Kemenag sehingga proses pengangkatannya cepat.
Dia mencontohkan, rekrutmen PPPK guru tahap 1 dan 2 yang hingga kini masih menjadi polemik karena banyak daerah belum mau mengangkat secara resmi.
"Pemda merasa tidak dilibatkan akhirnya yang rugi guru honorer, makanya kami berharap Kemenag yang melaksanakan rekrutmen guru pendidikan agama sehingga prosesnya lebih cepat," kata Mahnan Marbawi kepada JPNN.com, Minggu (24/4).
Marbawi, sapaan akrabnya, menambahkan DPP AGPAII mendorong Kemenag confidence untuk mengelola pengadaan 200 ribu P3K atau PPPK guru pendidikan agama.
Menurut dia, kejelasan pengelolaan rekrutmen PPPK guru agama oleh Kemenag sekaligus menjawab keraguan pengusulan tenaga pendidik oleh pemerintah daerah.
Sebab, selama ini banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi untuk guru pendidikan agama kepada pemerintah pusat, dikarenakan keraguan dan ketidakjelasan sumber dana alokasi gaji P3K guru agama setelah diangkat berasal dari mana.
Ketika ada kejelasan pengelola rekrutmen P3K untuk guru pendidikan agama oleh Kemenag, lanjut Marbawi, maka dengan sendirinya, alokasi anggaran harus didukung dan berada di Kemenag.
DPP AGPAII mendorong Kemenag mengambil alih rekrutmen 200 ribu PPPK guru agama agar menyelematkan honorer.
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS