Selandia Baru Protes Deportasi Kriminil Dari Australia Ke Negaranya
Perdana Menteri Selandia Baru telah meningkatkan perselisihan dengan Australia tentang deportasi kriminil, memeringatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki efek "korosif" pada hubungan antara dua negara.
Poin utama:
• Lebih dari 1500 warga Selandia Baru telah dipulangkan setelah melakukan kejahatan• PM Ardern mengatakan banyak orang yang dideportasi pindah ke Australia saat masih kanak-kanak
• Scott Morrison mengatakan kebijakan Pemerintah Australia akan tetap berlaku
Pemerintah Selandia Baru yang sekarang telah mengeluh tentang kebijakan Australia untuk mendeportasi non-warga negara yang telah melakukan kejahatan.
Lebih dari 1.500 warga Selandia Baru telah dideportasi sejak Pemerintah Australia memperketat pendekatannya.
Tetapi PM Jacinda Ardern mengatakan banyak dari mereka yang dideportasi telah menghabiskan sebagian besar atau seluruh hidup mereka di Australia, dan tidak memiliki hubungan nyata dengan Selandia Baru.
"Dalam pandangan saya, masalah ini telah menjadi korosif terhadap hubungan kita dari waktu ke waktu," kata Ardern pada konferensi pers bersama dengan Scott Morrison di Auckland.
"Saya menjelaskan dengan jelas bahwa Selandia Baru tidak memiliki masalah dengan Australia yang berpandangan suram tentang non warga negara yang baru datang dan melakukan kejahatan, tetapi orang Selandia
Baru juga memiliki pandangan yang sama buruknya tentang deportasi orang yang pindah ke Australia saat kanak-kanak dan tumbuh di sana."
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang