Selangkah Lagi, 20.000 Hektar Hutan Adat Marga Ogoney Papua Barat Bakal Diakui Negara

Selangkah Lagi, 20.000 Hektar Hutan Adat Marga Ogoney Papua Barat Bakal Diakui Negara
Yustina Ogoney, Kepala Distrik Merdey bersama masyarakat adat di Suku Moskona, Papua Barat. Foto: dok Distrik Merdey

jpnn.com, SORONG - Hutan adat Marga Ogoney di Bituni, Papua Barat dengan luas 20.000 hektar segera diakui negara setelah melalui proses panjang yang dimulai sejak pengusulan pada 2018.

Kepastian tersebut didapat setelah Tim Verifikasi Terpadu Usulan Hutan Adat di Wilayah Hukum Adat Marga Ogoney, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan verifikasi lapangan terhadap objek hutan adat tersebut pada 4-6 Oktober 2022.

Tim Verifikasi yang dipimpin oleh Dr.rer.nat. Rina Mardiana dari Fakultas Ekologi Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan usulan Hutan Adat Marga Ogoney pada Suku Moskona yang terletak di Kabupaten Teluk Bintuni memenuhi unsur dalam ketentuan Pasal 235 PP Nomor 23 Tahun 2021.

Setelah proses tersebut, selanjutnya usulan Hutan Adat marga Ogoney tinggal menunggu persetujuan Kementerian LHK, sebelum  ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Petrus Ogoney, Ketua Marga Ogoney berharap setelah proses verifikasi selesai bisa secepatnya segera diproses agar mendapat pengakuan resmi dari negara melalui Surat Keputusan Presiden.

Evred Asmorom Marga batas luar yang berbatasan dengan Hutan Adat Marga Ogoney juga berharap pemerintah bisa mempercepat keputusan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Yustina Ogoney, Kepala Distrik Merdey sekaligus salah satu pengusul yang mengadvokasi proses tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pemprov Papua Barat dan Kementerian LHK.

“Saya memberi apresiasi karena telah memberikan dukungan dan perhatian penuh kepada MHA Marga Ogoney dari tahapan pengusulan sampai dengan proses verifikasi,” tutur Yustina yang juga merupakan Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat.

Bila hutan adat Marga Ogoney di Papua Barat ditetapkan Presiden maka ini akan menjadi yang pertama dalam sejarah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News