Selebgram 19 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

jpnn.com, BOGOR - Selebgram berinisial S (19 tahun) ditangkap petugas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.
S diamankan polisi lantaran mempromosikan situs judi daring atau online di akun Instagramnya sejak April 2024.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan S yang merupakan mahasiswi itu ditawari oleh seseorang untuk menjadi brand ambassador situs judi daring.
Bismo menyebut tersangka mendapat bayaran sebesar Rp 2.150.000 per dua bulan.
Tersangka kemudian mengunggah link situs judi daring sebanyak dua kali sehari, akun Instagramnya @ccacyna_ dengan pengikut sebanyak 59 ribu.
“Tersangka mencantumkan link, ada promosinya, ada mengiklankannya dengan upaya mengajak seperti kata-kata ‘testi real, yang mau win buruan’,” kata Bismo dalam konferensi pers, Senin.
Sejak melancarkan aksinya, kata Bismo, tersangka sudah mendapatkan tiga kali bayaran dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.
Bismo mengatakan tersangka menggunakan uang tersebut untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari. Di mana tersangka juga bekerja di salah satu supermarket di Kota Bogor.
Mahasiswi yang juga selebgram berusia 19 tahun ditangkap polisi. Begini pengakuannya kepada petugas.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok