Selebgram Olju Mengaku Dapat Ekstasi dari Teman, Polisi Lakukan Ini

Selebgram Olju Mengaku Dapat Ekstasi dari Teman, Polisi Lakukan Ini
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, saat memamerkan barang bukti ekstasi 10,5 butir, Selasa (2/8). Di sampingnya, ada tersangka Olju. Foto: Donny Muslim/JPNN

Selain itu, denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (mcr37/jpnn) 

Selebgram Olju mengaku dapat ekstasi dari seorang temannya satu pekan lalu. Simak selengkapnya


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Donny

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News