Selebgram Olju Mengaku Dapat Ekstasi dari Teman, Polisi Lakukan Ini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:13 WIB
Selain itu, denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (mcr37/jpnn)
Selebgram Olju mengaku dapat ekstasi dari seorang temannya satu pekan lalu. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Kisah Iqball, dari Buruh Pabrik di Solo Hingga Jadi Selebgram
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget