Selebgram Olju Mengaku Dapat Ekstasi dari Teman, Polisi Lakukan Ini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 21:13 WIB

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, saat memamerkan barang bukti ekstasi 10,5 butir, Selasa (2/8). Di sampingnya, ada tersangka Olju. Foto: Donny Muslim/JPNN
Selain itu, denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (mcr37/jpnn)
Selebgram Olju mengaku dapat ekstasi dari seorang temannya satu pekan lalu. Simak selengkapnya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Donny
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Mels Amalia Berbagi Pengalaman Menggunakan Diton untuk Percantik Kendaraannya
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres