Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi

Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi
Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki dan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (9/11), membahas masalah seleksi guru PPPK 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi.

Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin menilai proses seleksi PPPK 2022 makin kacau, makin ribet, dan masalah yang muncul berbelit-belit.

Hal itu terjadi karena pemerintah dinilai tidak konsisten dengan kesepakatan awal, yakni mengangkat 1 juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Makin kacau, makin ribet, karena masalah berbelit-belit. Kasihan, yang jadi korban anak-anak kita, anak didik, juga guru-guru honorer,” ujar Prof Djohar Arifin saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah forum guru honorer di Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI itu, antara lain Ketua Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta, Ketua Persatuan Guru PPPK Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Ketua Forum Honorer PGRI Provinsi Jawa Timur, Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki, serta Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS).

Sejumlah permasalahan dalam seleksi PPPK 2022 mereka sampaikan, antara lain terkait formasi PPPK guru Bahasa inggris di jenjang Sekolah Dasar, dan masalah guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022.

Banyak Aturan Mengadang Pengangkatan 1 Juta Guru

Prof Djohar Arifin mengatakan, kesepakatan awal Komisi X DPR dengan pemerintah ialah mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK.

Banyak guru lulus PG tidak mendapat formasi, Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin menilai proses seleksi PPPK 2022 makin kacau, makin ribet. Kasihan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News