Seleksi Pimpinan KPK Ngambang
DPR-Pansel Belum Sepakat Masa Kerja Pimpinan
Kamis, 21 Oktober 2010 – 07:10 WIB
Sesuai dengan ketentuan, DPR diberi waktu 3 bulan untuk memilih calon pimpinan KPK yang telah diajukan pemerintah. Seperti diketahui, sejak 31 Agustus 2001, dua nama calon pimpinan KPK, Busyro dan Bambang, dimasukkan ke DPR. (dync4/tof)
JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum jelas kapan akan dilaksanakan. Komisi III yang diberi tugas memilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik