Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer Bersertifikat Pendidik Pesimistis Lulus Tes

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati pesimistis bisa lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, dia harus mengejar kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Sri yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) sejak 2009 sangat berharap bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta per bulan untuk tambahan gajinya.
Untuk mendapatkan TPG itu dia harus mengajar sesuai ketentuan (24 jam).
"Waktu saya habis untuk mengajar. Enggak bisa fokus ikuti bimbel tes PPPK dari Kemendikbud," ujar Sri kepada JPNN.com, Selasa (23/3).
Sri mengaku digaji Rp 1 juta oleh Pemkab Blitar. Dia harus membiayai sendiri kuliah anaknya yang kini semester IV.
Itu sebabnya, dia berusaha mencari tambahan lewat serdik yang dimiliki.
"Kalau sudah inpassing bisa sedikit ada kelonggaran," ucapnya.
Guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik khawatir tidak lulus tes PPPK karena tidak punya waktu belajar yang banyak
- 9.738 Peserta Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Aceh
- Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai PermenPAN-RB 20 Tahun 2022, P1 Prioritas, P2, P3 Bagaimana?
- Pak Jokowi Merestui Terobosan Mas Nadiem, 1 Juta PPPK Guru Berpeluang Melampaui Target
- 5 Berita Terpopuler: Prof Nunuk Punya Kabar Baik soal PPPK 2023, P1 Bisa Bergembira, Ganji dan Tunjangan Aman?
- Begini Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, P1 Tanpa Penempatan Bisa Bergembira
- Jika Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Minim, Kemendikbudristek Siap Mengisi, Gaji dan Tunjangan Aman