Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer Bersertifikat Pendidik Pesimistis Lulus Tes
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati pesimistis bisa lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, dia harus mengejar kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Sri yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) sejak 2009 sangat berharap bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta per bulan untuk tambahan gajinya.
Untuk mendapatkan TPG itu dia harus mengajar sesuai ketentuan (24 jam).
"Waktu saya habis untuk mengajar. Enggak bisa fokus ikuti bimbel tes PPPK dari Kemendikbud," ujar Sri kepada JPNN.com, Selasa (23/3).
Sri mengaku digaji Rp 1 juta oleh Pemkab Blitar. Dia harus membiayai sendiri kuliah anaknya yang kini semester IV.
Itu sebabnya, dia berusaha mencari tambahan lewat serdik yang dimiliki.
"Kalau sudah inpassing bisa sedikit ada kelonggaran," ucapnya.
Guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik khawatir tidak lulus tes PPPK karena tidak punya waktu belajar yang banyak
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional