Selepas Lebaran, KPK Garap Petinggi BCA

Selepas Lebaran, KPK Garap Petinggi BCA
Selepas Lebaran, KPK Garap Petinggi BCA

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). Rencananya, usai Idul Fitri nanti KPK akan menggenjot proses penyidikan kasus suap itu.

"Sekarang kan Kamis, besok Jumat, habis hari raya lah ya, habis lebaran kita lakukan intensitifitas, habis lebaran lah ya," kata Ketua KPK, Abraham Samad di KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Abraham menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan petinggi BCA terkait kasus itu. Rencananya, pemanggilan ini dilakukan setelah lebaran. "Habis lebaran," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hadi disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil PT Bank BCA tahun 1999. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan secara intensif dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Direktur Jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News