Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi

Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Namun, perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," katanya.

Langkah hukum ini diambil menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya TPUA, yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan UGM.(antara/jpnn)

Bareskrim Polri menyelidiki laporan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News