Selisih Tipis, Pilkada Lampung Tengah Digugat ke MK
Kamis, 07 Oktober 2010 – 18:31 WIB

Selisih Tipis, Pilkada Lampung Tengah Digugat ke MK
Sebelumnya, KPU Lamteng telah menetapkan HA Pairin dan H Mustafa (Prima) sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) terpilih 2010-2015. Pleno penetapan tersebut berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara dari 28 PPK. Prima memeroleh suara sebesar 302.934 dengan persentase 52,93%.
Sedangkan, Musa Ahmad-H Suwidyo (BMS/Barisan Musa Suwidyo) meraih 269.382 suara atau 47,07%. Jumlah suara sah adalah 572.316 atau 98,33 persen, sedangkan yang tidak sah 9.736 suara atau 1,67 persen. Berdasarkan rekapitulasi itu, Prima unggul di 23 kecamatan. Sementara BMS hanya menang di 5 kecamatan.(wdi/jpnn)
JAKARTA – Kemenangan calon Bupati Lampung Tengah, HA Pairin dan H Mustafa (Prima) hanya 4 persen dari pasangan Musa Ahmad-Suwidyo (Barisan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci