Selisih Tipis, Pilkada Lampung Tengah Digugat ke MK

Selisih Tipis, Pilkada Lampung Tengah Digugat ke MK
Selisih Tipis, Pilkada Lampung Tengah Digugat ke MK
Sebelumnya, KPU Lamteng telah menetapkan HA Pairin dan  H Mustafa (Prima) sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) terpilih 2010-2015. Pleno penetapan tersebut berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara dari 28 PPK. Prima memeroleh suara sebesar 302.934 dengan persentase 52,93%.

Sedangkan, Musa Ahmad-H Suwidyo (BMS/Barisan Musa Suwidyo) meraih 269.382 suara atau 47,07%. Jumlah suara sah adalah 572.316 atau 98,33 persen, sedangkan yang tidak sah 9.736 suara atau 1,67 persen. Berdasarkan rekapitulasi itu, Prima unggul di 23 kecamatan. Sementara BMS hanya menang di 5 kecamatan.(wdi/jpnn)
Berita Selanjutnya:
85 CPNS Gagal Kantongi NIP

JAKARTA – Kemenangan calon Bupati Lampung Tengah, HA Pairin dan H Mustafa (Prima) hanya 4 persen dari pasangan Musa Ahmad-Suwidyo (Barisan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News