Selundup Barang Ilegal, Dua WNA Filipina Ditangkap
Jumat, 25 Agustus 2017 – 23:38 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Kita lupa kapan mulai antar barang yang pasti so lumayan lama. Barang-barang ini sampai di Tinakareng langsung dijual kepada pembeli,” ujarnya.(JPG/jpnn)
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna berhasil membekuk dua orang Warga Negara Asing (WNA) Filipina, Selasa (22/8). WNA hendak membawa barang selundupan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia