Selundup Barang Ilegal, Dua WNA Filipina Ditangkap
Jumat, 25 Agustus 2017 – 23:38 WIB
“Kita lupa kapan mulai antar barang yang pasti so lumayan lama. Barang-barang ini sampai di Tinakareng langsung dijual kepada pembeli,” ujarnya.(JPG/jpnn)
Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna berhasil membekuk dua orang Warga Negara Asing (WNA) Filipina, Selasa (22/8). WNA hendak membawa barang selundupan
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku