Selundup Barang Ilegal, Dua WNA Filipina Ditangkap

Selundup Barang Ilegal, Dua WNA Filipina Ditangkap
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Kita lupa kapan mulai antar barang yang pasti so lumayan lama. Barang-barang ini sampai di Tinakareng langsung dijual kepada pembeli,” ujarnya.(JPG/jpnn)


Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna berhasil membekuk dua orang Warga Negara Asing (WNA) Filipina, Selasa (22/8). WNA hendak membawa barang selundupan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News