Selundupkan 963 Gram Sabu-sabu Dalam Termos, 2 Warga Sampang Dapat Upah Rp10 Juta

Selundupkan 963 Gram Sabu-sabu Dalam Termos, 2 Warga Sampang Dapat Upah Rp10 Juta
Anev operasi Tumpas Semeru yang dua di antaranya terdapat pelaku penyelundupan sabu-sabu ke dalam termos. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku disuruh seseorang yang saat ini tengah diselidiki dan dalam pengejaran. Mereka juga mengatakan baru sekali melakukannya.

"(Kedua tersangka,red) dari jaringan Sampang. Untuk mengambil dikasih upah Rp10 juta," tandas Anton. (mcr12/jpnn)

Dua warga Sampang, Madura mendapatkan upah sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengirimkan 963 sabu-sabu


Redaktur : Yessy
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News