Selundupkan Narkoba Ke Australia, Bintang Iklan AS Dibui 3 Tahun

Selundupkan Narkoba Ke Australia, Bintang Iklan AS Dibui 3 Tahun
Selundupkan Narkoba Ke Australia, Bintang Iklan AS Dibui 3 Tahun
Selundupkan Narkoba Ke Australia, Bintang Iklan AS Dibui 3 Tahun
Jordan Gardner, DJ asal Kanada, diperkirakan mendapat 10.000 dolar (atau setara Rp 100 juta) karena mengimpor obat terlarang.

Facebook: Jordan Gardner

Seorang pria lain mengatur perjalanannya dan Carty mengatakan kepada polisi bahwa ketika ia ingin mundur dari rencana itu, ia diancam.

"Saya yakin bahwa ia [carty] adalah pelanggar yang paling naif," kata hakim Dina Yehia.

Ia memvonisnya dengan hukuman penjara tiga tahun empat bulan.

Dengan masa hukuman yang telah dijalani, Carty akan berhak dibebaskan dengan pembebasan bersyarat pada bulan April 2019.

DJ Kanada Jordan Gardner, yang membawa narkoba senilai $ 3,6 juta (atau setara Rp 36 miliar) di kopernya, diberi hukuman penjara minimal empat tahun empat bulan.

Kutiba Senusi, 24 tahun, menerima hukuman yang sama, sementara Robert Wang yang berusia 25 tahun akan menghabiskan setidaknya empat tahun penjara.

Hakim menerima keterangan bahwa Gardner sempat takut saat seorang anggota kartel obat bius Meksiko menodongnya dengan pistol setelah bertemu dengannya di Las Vegas, tempat obat-obatan tersebut dikumpulkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News