Selundupkan Sabu 320 Gram ke Lombok, Ketangkap saat Masuk Hang Nadim

Selundupkan Sabu 320 Gram ke Lombok, Ketangkap saat Masuk Hang Nadim
Selundupkan Sabu 320 Gram ke Lombok, Ketangkap saat Masuk Hang Nadim

jpnn.com - NONGSA - Ditresnarkoba Polda Kepri, terus menyelidiki Muhammad Zairi tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 320 gram, di terminal Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Jumat (24/7). 

Pihak kepolisian masih terus menelusuri dari Zairi mendapatkan narkoba tersebut. Sejauh ini, M Zairi masih memilih bungkam dan pasang badan. 

"Tersangka tidak mengakui narkoba itu milikinya. Dan ia belum mau bicara banyak," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Muhammad Sholeh, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Sabtu (25/7). 

Dari pemeriksaan awal polisi mengatakan sebelum berangkat ke Bandara, Zairi menerima sabu dari seseorang yang tak dikenalnya. Kemudian melalui telepon itu, ia diminta berangkat menuju perumahan Buanavista, Batamcenter. 

Sesuai dengan instruksi, penelpon harus mengambil tas ransel hitam. Yang didalamnya berisikan tiga paket besar dan paket kecil, di depan rumah seseorang. Setelah mengambilnya Zairi pun ke bandara Hang Nadim untuk bertolak menuju Lombok. 

Namun pengakuan Zairi, tidak dipercaya oleh pihak penyidik. Dimana ada beberapa pengakuannya yang tidak masuk akal. Karena yang menghubungi orang yang tidak dikenal, jadi seharusnya Zairi tidak akan ke Buanavista. 

Selain itu, Zairi mengaku orang baru karena baru tiba di Batam. Tidak mungkin orang baru beberapa jam langsung tahu seluk beluk di perumahan Buanavista.

"Pengakuan Zairi tidak bisa kami percaya. Karena tidak sesuai dengan fakta dilapangan," ujar Sholeh. 

NONGSA - Ditresnarkoba Polda Kepri, terus menyelidiki Muhammad Zairi tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 320 gram, di terminal Bandara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News